Warning Dana Jaringan Narkoba Masuk ke Pemilu 2024
DENPASAR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan indikasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimasuki jaringan pengedar narkoba. Mereka punya dana besar yang diduga disalurkan ke para politisi.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi, di Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menerangkan sejumlah legislator diduga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba. “Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.







Comment