Tragedi Ekologis di Sumatra: Ketika Hulu Hancur, Hilir Jadi Korban
katamerdeka.com – Serangkaian banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada pekan ini kembali mengungkap rapuhnya kondisi lingkungan di kawasan hulu sungai di Pulau Sumatera. Air berwarna cokelat kehitaman yang membawa kayu gelondongan hanyut terbawa arus menjadi indikator jelas kerusakan ekologi yang parah.
Para ahli mengingatkan, prinsip dasar ekologis menyatakan bahwa kerusakan di hulu hampir selalu berujung pada bencana di hilir. Kawasan Bukit Barisan, yang menjadi sumber berbagai sungai besar dari Lampung hingga Aceh, kini menghadapi tekanan besar akibat deforestasi dan aktivitas industri ekstraktif.
Kerusakan Hulu dan Aktivitas Manusia Jadi Sorotan
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologis mendominasi 98 persen total bencana di Indonesia setiap tahun. Curah hujan tinggi memang menjadi faktor alamiah, tetapi warna air banjir yang pekat dengan lumpur menegaskan adanya kerusakan lingkungan di hulu.
Salah satu kasus paling mencolok terjadi pada 25 November 2025 di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli, Sumatera Utara. Aktivitas pertambangan mineral yang membabat hutan di kawasan tersebut diduga kuat memperparah banjir bandang. Lokasi tambang yang berada dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara menyebut ekosistem Batang Toru sebagai hutan hujan tropis esensial yang menjadi pusat sumber air. Secara administratif, wilayah ini mencakup 66,7 persen di Tapanuli Utara, 22,6 persen di Tapanuli Selatan, dan 10,7 persen di Tapanuli Tengah.
“Hampir setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitarnya. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,” kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, Sabtu (29/11/2025). Ia menegaskan bahwa banjir yang terjadi adalah “bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.”







Comment