katamerdeka.com – Tim hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan tersebut disampaikan melalui audiensi yang dilakukan pada Kamis (12/12) hari ini.

Ketua Tim Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, menyatakan bahwa mereka diterima langsung oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Kepala Biro Pengawasan Hakim, Mulyadi, dan Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim, Niniek Ariyani.

“Agenda pokok audiensi ini adalah melaporkan hakim praperadilan yang kami nilai tidak profesional,” ujar Ari dalam keterangan kepada wartawan melalui pesan singkat.

Selain menyampaikan laporan, Ari juga meminta agar KY melakukan pengawasan khusus terhadap sidang pokok perkara korupsi yang melibatkan Tom Lembong. Sidang tersebut direncanakan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.