katamerdeka.com –  Senjata api rakitan sebanyak 230 telah diserahkan oleh warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Penyerahan ini dilakukan secara sukarela sebagai bagian dari operasi teritorial yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir, mulai dari tahun 2022 hingga 2024.

Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Komandan Korem 161/Wira Sakti, mengatakan pada konferensi pers di markas Korem 161/Wira Sakti di Kupang pada Rabu (17/4/2024), bahwa Senjata api rakitan ini merupakan sisa dari konflik antara kelompok pro-integrasi dan pro-kemerdekaan saat Timor-Timur memisahkan diri dari Indonesia. “Senjata-senjata ini disimpan di rumah-rumah warga di beberapa kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Selama penugasan di perbatasan, anggota TNI AD di sektor timur yang meliputi Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka serta sektor barat yang meliputi Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara, secara intensif memberikan imbauan kepada warga untuk menyerahkan senjata api yang masih mereka simpan. “Penyerahan ini merupakan hasil dari pencerahan dan pengarahan yang kami berikan kepada warga selama operasi teritorial yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL,” jelas Joao.