Kementerian Pertanian atau Kementan (singkatan) berdiri resmi sebagai badan pemerintahan di tahun 1945 dengan memiliki tugas mulia dalam mewujudkan ketahanan pangan, Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prasarana Kementerian Pertanian Indonesia.

Mengutip website pertanian.go.id tentang sejarah singkat pada masa pendudukan Belanda, pada tanggal 1 Januari 1905 didirikan sebuah Departemen yang menangani bidang pertanian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380).

Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Dr. Melchior Treub. Pada masa penjajahan Belanda urusan pertanian ditangani oleh Departement van Landbouw (1905), Nijverheid en Handel (1911) dan Departement van Ekonomische Zaken (1934).

Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, Gunseikanbu Sangyobu yang berperan dalam menangani urusan pertanian.