Presiden Prabowo Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD, KPU Tunggu Arahan
katamerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut lebih efisien dan dapat menekan tingginya biaya politik yang kerap terjadi dalam sistem Pilkada langsung saat ini.
“Sistem Pilkada perlu diperbaiki untuk mengurangi beban biaya politik yang besar,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya.
KPU Siap Ikuti Keputusan
Menanggapi wacana ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa mereka akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu akan bekerja berdasarkan aturan yang berlaku,” ungkap seorang perwakilan KPU.
KPU juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan segera disampaikan kepada DPR dan pemerintah. Evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk menyusun mekanisme pemilu yang lebih baik di masa depan.
Polemik Pilkada Lewat DPRD
Usulan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD memunculkan kembali perdebatan publik tentang efektivitas dan demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Sistem Pilkada langsung yang diterapkan selama ini dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, namun di sisi lain, juga dianggap mahal dan rentan terhadap politik uang.









Comment