katamerdeka.com – Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi, mengungkapkan adanya aliran dana mencurigakan pada rekening M Agus Salim (32), korban penyiraman air keras. Kuasa hukum Pratiwi, Garry Julian, menjelaskan bahwa terdapat delapan aliran dana dari rekening Agus ke anggota keluarganya, termasuk transfer ke istri, saudara ipar, dan kakak korban. Transaksi ini, yang berlangsung sejak 27 September 2024, mencakup transfer sebesar Rp 249,5 juta ke istri Agus, Rp 95,8 juta ke saudara iparnya, dan Rp 50 juta ke kakaknya.

Garry dan Pratiwi menyatakan pentingnya pertanggungjawaban terkait aliran dana tersebut, mengingat dana yang terkumpul dari hasil penggalangan donasi itu bertujuan mendukung pengobatan Agus. Pratiwi menjelaskan bahwa kampanye donasi, yang diumumkan melalui kanal YouTube Denny Sumargo, berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Dalam mediasi antara Pratiwi dan keluarga Agus, pihak keluarga mengklaim bahwa pemindahan dana ke beberapa rekening adalah langkah antisipatif, terutama karena ATM Agus rusak dan pengelolaan dana lebih mudah jika dibagi ke rekening lain. Namun, pengakuan bahwa sebagian uang digunakan untuk melunasi utang rumah senilai Rp 90 juta mengejutkan Pratiwi. Ia merasa bahwa penggunaan dana di luar tujuan penggalangan tidak sejalan dengan amanah donasi.