katamerdeka.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan mengalami penundaan, melainkan hanya mengalami penyesuaian jadwal.

Sebagai informasi, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

Rini juga membantah bahwa perubahan jadwal ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kesepakatan dengan DPR RI dan bukan karena adanya pemangkasan anggaran belanja pegawai.

“Kita sama-sama memahami bahwa kebijakan efisiensi telah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” ujar Rini saat dikonfirmasi media, Jumat (7/3/2025).

“Kami juga meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menpan RB,” lanjutnya.

Empat Penyebab Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Rini mengungkapkan setidaknya ada empat alasan utama yang menyebabkan jadwal pengangkatan CASN harus disesuaikan:

1️⃣ Perbedaan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) di tiap instansi