Penetapan UMP 2025 Sedang Dibahas, Berikut Daftar Provinsi dengan UMP Terendah 2024
JAKARTA – Pengumuman upah minimum akan dilakukan setiap bulan November setiap tahunnya.
Saat ini, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sedang mengkaji penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dengan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Wakil Ketua Depenas, Agus Dermawan, menyampaikan bahwa diskusi terkait penetapan upah minimum masih dalam proses, sambil menunggu data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dia berharap pembahasan ini dapat selesai pada akhir Oktober atau awal November 2024.
“Depenas bekerja keras untuk mempersiapkan UMP 2025,” kata Agus seperti yang dikutip dari artikel bisnis.com pada Selasa (24/9/2024).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengindikasikan bahwa penetapan UMP tahun depan masih akan mengacu pada PP No.51/2023.
Dia menekankan pentingnya formula dalam peraturan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis, meskipun tidak semua pihak merasa sepenuhnya puas dengan aturan tersebut.









Comment