Pemerintah Umumkan BSU Cair Juni–Juli, Ini Cara Cek Penerimanya
katamerdeka.com – Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk periode Juni–Juli 2025. Program ini menargetkan 17,3 juta pekerja berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer, guna membantu mengurangi tekanan ekonomi pasca-Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Melalui BSU 2025, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan total Rp 600.000 per penerima. Dana ini ditransfer langsung ke rekening para pekerja yang terdaftar dan terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU dapat memeriksa status bantuan melalui beberapa kanal resmi. Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan akses pengecekan di situs https://kemnaker.go.id. Setelah mendaftar atau masuk ke akun, pengguna akan melihat notifikasi jika mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses status penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Untuk penerima tanpa rekening bank, PT Pos Indonesia menyediakan alternatif pencairan melalui kantor pos. Pengguna cukup mengunduh aplikasi Pospay, lalu memilih opsi “BSU Kemnaker” di bagian jenis bantuan.
Pemerintah melanjutkan program BSU yang sebelumnya berhasil menopang konsumsi rumah tangga selama pandemi COVID-19. Penyaluran BSU 2025 melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat dan merata.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pekerja rentan di tengah ketidakpastian ekonomi global. BSU 2025 masuk dalam lima program stimulus senilai total Rp 24,44 triliun yang dicanangkan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi nasional selama pertengahan tahun.









Comment