Pemerintah Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden
katamerdeka.com – Pemerintah sepakat melakukan transformasi kelembagaan terhadap Perum Bulog, yang saat ini berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Bulog akan menjadi badan otonom langsung di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini untuk mempercepat swasembada pangan.
“Kami mendukung penuh proses transformasi kelembagaan Bulog dalam rangka percepatan swasembada pangan, yang merupakan prioritas pemerintah saat ini,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Rini mengusulkan dua alternatif status kelembagaan Bulog: sebagai Lembaga Pemerintah Lain (LPL) atau sebagai badan hukum. Menurutnya, kedua opsi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang memerlukan diskusi lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran Bulog dalam mendukung program swasembada pangan, khususnya penyerapan gabah dan jagung dari petani.








Comment