Menteri Transmigrasi: Tak Ada Lagi Transmigrasi dari Luar Papua ke Papua
katamerdeka.com – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan bahwa tidak akan ada program transmigrasi yang memindahkan masyarakat dari luar Papua ke wilayah Papua. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (5/11/2024). Iftitah menyatakan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan undang-undang terkait pemerintah daerah, transmigrasi, serta peraturan daerah di Papua.
“Penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua sudah tidak memungkinkan secara regulasi,” ujar Iftitah. Menurutnya, program transmigrasi yang masih dapat dilakukan adalah transmigrasi lokal, yaitu memindahkan penduduk antarwilayah dalam Papua.
Selain transmigrasi lokal, Kementerian Transmigrasi akan fokus melakukan revitalisasi terhadap 10 kawasan transmigrasi di Papua. Iftitah juga menekankan bahwa transmigrasi lokal hanya akan dilakukan jika benar-benar dibutuhkan, dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah daerah penyedia lahan dan daerah pengirim transmigran.
Iftitah menjelaskan bahwa sejak tahun 2004, transmigrasi lokal telah berlangsung di Papua, sehingga tidak ada lagi warga luar Papua yang dikirim ke wilayah tersebut. Pernyataan ini juga menanggapi usulan Anggota DPD RI dari Papua Barat, Lamek Dowansiba, yang sebelumnya meminta agar rencana transmigrasi ke Papua ditinjau ulang demi menghindari potensi konflik sosial.
Tim Redaksi









Comment