katamerdeka.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan rencananya untuk membentuk kantor wilayah (kanwil) Kementerian HAM di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Rencana ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Kamis (31/10).

“Saya akan bentuk hampir semua provinsi. Kantor wilayah dan struktur sudah saya siapkan, Pak Pimpinan,” kata Pigai dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa kepala kanwil di daerah akan memiliki jabatan setara dengan PNS eselon dua dan meminta Komisi XIII sebagai mitra untuk ikut mengawasi kanwil-kanwil tersebut.

Menanggapi rencana ini, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memberikan catatan bahwa penambahan struktur baru bukanlah hal utama, melainkan semangat dalam penegakan HAM yang lebih penting. Willy menyarankan agar kementerian memberdayakan sumber daya HAM yang ada dan menggunakan jaringan human rights defender di berbagai daerah sebagai modal sosial.

Ia juga mempertanyakan jadwal penyelesaian pembentukan kanwil tersebut dan kapan mereka akan mulai beroperasi secara efektif. “Social capital human rights itu yang harus kita lihat,” ujar Willy, mengingatkan agar pemberdayaan jaringan HAM lebih dioptimalkan.