katamerdeka.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah sedang mematangkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
“Kami sedang mematangkan data-datanya. Setelah selesai, akan disampaikan siapa saja yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujar Saifullah kepada wartawan
Menurut Saifullah, penyaluran bansos tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa kepastian data penerima. Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyusun kriteria yang menentukan siapa saja yang masuk kategori kelas menengah terdampak atau rentan miskin.
“Data ini sangat dinamis. Ada yang turun kelas karena kenaikan PPN, ada juga yang naik kelas. Jadi, perlu analisis mendalam,” jelasnya
Mensos menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menentukan kebijakan ini. Data yang valid menjadi landasan utama sebelum menyusun intervensi bansos.
Tim Redaksi









Comment