katamerdeka.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi polemik terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 yang disebut-sebut menggunakan alokasi dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa strategi alokasi anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah dalam mengoperasionalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Misbakhun, masyarakat perlu memahami skema kebijakan anggaran yang diterapkan pemerintah, terutama dalam program berskala besar seperti MBG. Pada 2026, jumlah penerima manfaat MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa, mayoritas anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia.

Karena cakupan yang luas tersebut, kata dia, program MBG menggunakan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting policy dalam kebijakan anggaran.

“Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam rentang umur siswa sekolah,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran. Ketika pemerintah memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka terjadi penyesuaian atau cutting budget policy dalam strategi alokasinya.

“Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” tegasnya.

Misbakhun menilai strategi tersebut justru layak diapresiasi karena bertujuan memperkuat efektivitas program. Ia mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak dipolitisasi seolah-olah terjadi misalokasi dana pendidikan.

“Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG pada 2026 mulai berjalan lancar di berbagai daerah. Program ini didukung oleh Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebutnya aktif beroperasi dengan baik. MBG sendiri merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Misbakhun menyinggung amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Menurutnya, nilai APBN yang terus meningkat setiap tahun membuat anggaran pendidikan juga ikut bertambah.

“Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Pada 2026, penguatan pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah, dengan Kementerian Sosial sebagai penggerak teknisnya.

“Ini adalah bukti dan komitmen nyata bahwa perhatian negara terhadap dunia pendidikan tidak pernah berkurang dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang unggul,” kata Misbakhun.