katamerdeka.com — Jabatan Direktur Utama Perum Bulog kembali berganti. Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi menunjuk Prihasto Setyanto, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Pertanian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bulog per 30 Juni 2025.

Langkah ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang baru lima bulan memimpin Bulog setelah dilantik pada Februari 2025 lalu.

Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025, tanpa disertai penjelasan langsung dari Erick Thohir terkait alasan pergantian. Namun, berdasarkan keterangan resmi dari Perum Bulog, Letjen Novi Helmy akan kembali berdinas aktif di TNI.

“Keputusan ini menandai berakhirnya masa tugas Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG, dan beliau akan kembali mengabdi di lingkungan TNI,” tulis Bulog dalam pernyataannya, Kamis (3/7).

Selama masa singkat kepemimpinannya, Helmy dinilai telah membawa sejumlah kontribusi strategis dalam memperkuat peran Bulog sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional. Pihak Bulog pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinan sang jenderal.

Penarikan Letjen TNI Novi Helmy dari posisi Dirut Bulog mendapat konfirmasi dari Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa penempatan Helmy di Bulog sebelumnya merupakan bagian dari bentuk dukungan TNI terhadap kebijakan negara.

Penugasan itu dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kementerian BUMN dan telah mendapat restu dari Panglima TNI. Namun, dalam perjalanannya, Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan karier militernya.

“Letjen TNI Novi Helmy telah memilih untuk kembali berdinas penuh sebagai prajurit TNI. Maka, Panglima TNI bersurat kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk memohon penarikan resmi,” jelas Kristomei, Jumat (4/7).

Sebagai respons, Kementerian BUMN menerbitkan Surat Persetujuan Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 yang mengesahkan pengembalian Helmy ke institusi TNI.

Langkah ini sejalan dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang TNI, yang mengatur bahwa penugasan personel militer hanya bisa dilakukan di 14 instansi tertentu. Karena Perum Bulog tidak termasuk dalam daftar itu, maka prajurit yang ditugaskan harus mengundurkan diri atau pensiun dini jika ingin tetap menjabat.

Namun Helmy memilih kembali ke jalur hijau, sehingga penugasan di Bulog harus dihentikan secara resmi.

Dengan keputusan ini, kursi pimpinan Bulog sementara akan diisi oleh Prihasto Setyanto. Pengalaman panjangnya di sektor pertanian diharapkan mampu menjaga kesinambungan peran Bulog, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional di tengah fluktuasi global.