KATA MERDEKA – Kasus Korupsi Bank Jabar, pengadaan iklan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara yang menyentuh Rp222 miliar.

KPK mengonfirmasi akan memanggil Ridwan Kamil usai Lebaran, menyusul penetapan lima tersangka pada Maret 2025 lalu.

“Nanti kita tunggu waktunya ya kapan Saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/3/2025).

“Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” imbuh dia.

Selain itu, rencana pemanggilan Ridwan Kamil juga sempat diungkapkan oleh Plh Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. Menurutnya, penyidik sedang memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi internal sebelum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.