Kemenkum Sahkan JK Pimpin PMI 2024-2029, Akhiri Dualisme
katamerdeka.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK). Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-AH.01-11, yang diumumkan oleh JK saat pelantikan pengurus PMI di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat (20/12).
JK menegaskan bahwa pengesahan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepengurusan yang sempat terjadi. “Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengesahkan pengurus PMI dengan ketua umum Jusuf Kalla. Itulah kesimpulannya dari surat-surat ini yang saya terima langsung,” ujar JK.
Surat bertanggal 19 Desember tersebut ditandatangani oleh Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia, dan dilengkapi dengan cap resmi. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemerintah mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta susunan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional XXII yang menetapkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum.
JK meminta Agung Laksono dan timnya untuk tidak lagi mengklaim sebagai pengurus PMI. “Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” tegas JK.








Comment