Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas 3 Juta Rumah dari Lahan Sitaan Korupsi
katamerdeka.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengadakan pembahasan mengenai program pembangunan 3 juta rumah yang akan memanfaatkan lahan milik negara hasil penyitaan kasus korupsi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1/2025).
Dalam keterangannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset Bank Indonesia Luar Negeri (BLBI), lahan rampasan eks HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan), serta donasi tanah dari korporasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan atau kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 500.000 unit rumah sebagai bagian dari upaya menciptakan akses hunian yang layak,” ungkap Listyo.







Comment