katamerdeka.com – PT Timah Tbk memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawatinya, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, yang viral di media sosial karena menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan. Video yang diunggah Wenny melalui akun @wennymayzon1 di TikTok memicu kemarahan warganet, hingga perusahaan pelat merah tersebut turun tangan.

Dalam video berdurasi 23 detik itu, Wenny terlihat mengenakan seragam putih dengan logo PT Timah sambil menyindir pegawai honorer yang antre menggunakan BPJS. “Ngantre ya dek? BPJS yaaa? Oh, BPJS, masih hororer ya. Kebetulan saya, kan, enggak ngantre, pasien prioritas,” ucapnya sambil menunjukkan logo perusahaan.

Menanggapi insiden tersebut, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku,” ujar manajemen PT Timah, Minggu (2/2/2025).

PT Timah menegaskan bahwa perilaku Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. “Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” lanjut pernyataan tersebut.