katamerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap digitalisasi layanan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Hal ini ia sampaikan dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait penyelenggaraan perizinan nakes di tingkat kabupaten/kota, yang digelar di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Tito, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan inovasi strategis hasil kolaborasi antara Kementerian PAN-RB dan Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa konsep one roof system dalam pelayanan publik terinspirasi dari sistem serupa yang diterapkan di Georgia, dan kini telah diadaptasi di berbagai daerah di Indonesia.

“Yang terbaik salah satunya ada di Badung dan Gianyar. Banyuwangi juga bagus. Tapi masih kami dorong agar daerah lain bisa mengikuti,” ujar Tito dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta agar Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus kepada daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Dukungan tersebut, kata dia, bisa diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan perizinan kesehatan di MPP daerah, termasuk lewat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami siap mendukung sepenuhnya. Perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan harus bisa dilakukan lewat MPP, tidak hanya yang fisik tapi juga yang digital,” tegas Tito.

Penandatanganan SK Bersama, Dihadiri Tokoh Nasional

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk:

  • Luhut Binsar Pandjaitan – Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan

  • Budi Gunadi Sadikin – Menteri Kesehatan

  • Rini Widyantini – Menteri PAN-RB

  • Nugroho Sulistyo Budi – Kepala BSSN

  • Nezar Patria – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital

  • Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan

Selain itu, hadir pula para pejabat tinggi kementerian/lembaga dan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah.

Setelah sambutan selesai, dilakukan prosesi penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Mendagri, MenPAN-RB, Menkes, Wamenkomdig, dan Kepala BSSN. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan, menandai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi layanan publik di bidang kesehatan melalui sistem digital.