katamerdeka.com – Sebuah insiden berdarah terjadi di tengah kesunyian Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Seorang anggota TNI, Praka PM, dilaporkan tewas setelah ditembak oleh rekannya sendiri, Kapten Inf J, yang menjabat sebagai Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS. Kejadian ini berlangsung di Dusun Kali Lapar 2, Kali Mo, Minggu malam (7/9/2025).

Menurut keterangan Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, insiden maut ini dipicu oleh pertengkaran antara dua prajurit tersebut. Ketegangan yang semula hanya adu mulut, berubah menjadi aksi saling kejar dan berakhir dengan suara tembakan.

Kapolsek Waris, Ipda Mirwan, mengungkap kronologi awal berdasarkan laporan resmi Polres Keerom. Perselisihan antara Kapten Inf J dan Praka PM diduga memanas hingga korban mengejar pelaku dengan membawa kampak kecil. Merasa terancam, Kapten Inf J disebut melepaskan tiga tembakan peringatan.

Namun tragis, salah satu peluru justru mengenai kepala Praka PM. Korban tewas seketika di tempat kejadian.

“Motif pertengkaran masih belum diketahui. Tapi korban sempat mengejar pelaku dengan senjata tajam, sehingga pelaku merasa terdesak dan menembakkan senjata api. Satu tembakan mengenai kepala korban,” kata Ipda Mirwan.

Begitu mendapat laporan, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi. Pengamanan ketat dilakukan di TKP, sementara koordinasi intensif juga dilakukan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Pelaku, Kapten Inf J, telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih, beserta senjata api jenis Sig Sauer P224 yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Jayapura oleh Polisi Militer untuk menjalani proses hukum sesuai aturan peradilan militer,” lanjut Ipda Mirwan.

Mengantisipasi gejolak di lapangan, Polres Keerom melakukan pendekatan secara kultural dan persuasif kepada pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi aksi balasan atau konflik yang lebih luas.

“Fokus kami saat ini adalah menjaga situasi agar tetap tenang. Semua pihak kami imbau untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada proses hukum,” tutup Kapolsek.