katamerdeka.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Oktober 2024. BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun disebut non tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang dapat diambil oleh KPM.

Dilansir dari laman Kemensos, penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri. KPM dapat menarik bantuan tersebut melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka di ATM. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, yang dicairkan dua bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp 400.000.

Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2024

Penyaluran BPNT tahap lima berlangsung sejak September 2024 dan akan berlanjut hingga Oktober. Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap wilayah, dengan waktu penerimaan yang bervariasi tergantung bank yang digunakan. Berdasarkan jadwal Kemensos, transfer dana ke rekening KPM dilakukan setiap tanggal 25. Penerima dapat mengecek saldo rekening KKS mereka melalui bank Himbara.