BGN Hapus 1.414 Usulan Mitra SPPG karena Tak Ada Perkembangan Selama 45 Hari
katamerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus sebanyak 1.414 usulan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari sistem. Penghapusan dilakukan karena usulan tersebut tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan resmi pada Sabtu (18/10/2025). Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kemitraan SPPG dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Evaluasi menyeluruh dilakukan karena terdapat 1.414 usulan SPPG yang dihapus akibat tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari,” ujar Sony.
Sony menjelaskan, penundaan atau stagnasi dalam pengajuan menghambat calon mitra lain yang dinilai lebih siap untuk berkontribusi. Oleh karena itu, BGN menutup sementara portal mitra SPPG untuk melakukan proses analisis dan seleksi ulang.
“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG. Karena itu, kami hapus dari sistem,” tegasnya.
Sony merinci, proses pengajuan kemitraan SPPG terdiri atas dua tahap, yaitu verifikasi dokumen dan persiapan pembangunan. Calon mitra yang lolos verifikasi baru diperbolehkan membangun atau merenovasi fasilitas menjadi SPPG.
Ia menegaskan, calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi apapun sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN.
Sony menambahkan, pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah evaluasi selesai. Pendaftaran hanya dibuka untuk wilayah kecamatan yang dinilai masih kekurangan SPPG, berdasarkan jumlah penerima manfaat seperti balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.
Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran melalui kemitraan yang berkualitas dan berkomitmen tinggi.








Comment