Ayah Tiri Ditangkap Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Lamandau
katamerdeka.com – Polres Lamandau mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang ayah tiri di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga pada 7 Oktober 2024.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menyatakan bahwa tindakan tersebut telah berlangsung sejak September 2023. Kejadian bermula ketika pelaku memberikan iming-iming berupa ponsel baru kepada korban. Pada bulan berikutnya, pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan di rumah mereka yang terletak di Kecamatan Bulik.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sebanyak sepuluh kali. Saat ini, korban diketahui sedang mengandung akibat dari perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menambahkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku dan tengah melakukan penyelidikan. “Kami sedang mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan melakukan visum terhadap korban untuk proses lebih lanjut,” ujar Eka.







Comment