katamerdeka.com – Sebanyak 14 warga Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan oleh AR (39).

Para korban mengalami kerugian hingga Rp 600 juta setelah membayar jasa travel yang ditawarkan AR. Pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Batam Kota setelah para korban resmi melapor.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menjelaskan bahwa jumlah korban berpotensi bertambah.

“AR diamankan dari laporan 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus,” ungkapnya, Minggu (12/1/2025).

AR menawarkan perjalanan umrah dengan biaya Rp 45 juta per orang. Ia menjanjikan keberangkatan pada 24 Desember 2024, namun jadwal tersebut diundur hingga 20 Januari 2025.

Ketika janji tersebut tidak terealisasi, para korban menyadari bahwa mereka telah ditipu.

“Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp 600 juta lebih, dan angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai,” tambah Agung.

Polsek Batam Kota tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.