katamerdeka.com – Sebanyak 1.859 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang berlangsung di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Ribuan buruh hadir untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pengamanan ada 1.859 personel,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan. Susatyo juga menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan diterapkan secara situasional, tergantung pada kondisi di lapangan. “Jika massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Susatyo mengimbau kepada koordinator lapangan dan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis.

Buruh Kawal Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK mengenai uji materi terhadap UU Cipta Kerja. “Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” kata Said.